Custom Search

Bonus

 
Bonus merupakan pembagian/pemberian sebagian keuntungan dari total seluruh keuntungan yang diperoleh perusahaan kepada karyawan. Ada perusahaan yang mengkaitkan bonus dengan merefer pada kinerja tiap individu dan ada pula yang sama sekali tidak mengkaitkan hal ini dengan kinerja.
 
Perhitungan bonus atau yang sering disebut dengan jasa produksi bagi para manufacturing sifatnya tidak wajib bagi pengusaha. Di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia hingga kini belum memuat hal yang berkaitan dengan Bonus. Sehingga hal ini tidak menjadikan Bonus sebagai kaidah yang normatif bagi pekerja untuk menerima dan pengusaha untuk memberikannya. Jadi apabila ada pengusaha yang sama sekali tidak memberikan bonus kepada pekerjanya, maka hal ini tidak dapat dijadikan dasar alasan untuk menuntut perusahaan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
 
 
Jadi intinya adalah adanya keikhlasan dan keinginan serta niat baik dari pengusaha untuk semua karyawannya agar betah (retain employee). Tentu saja jika tidak ada bonus, para pengusaha akan kehilangan karyawan2 terbaiknya alias tidak betah.
 
Idealnya untuk bonus adalah merefleksikan kinerja dari team/kelompok atau perorangan. Sehingga besar sekali kemungkinan bahwa ada beberapa pekerja yang memperoleh bonus yang lebih besar dari pekerja yang lainnya atau bahkan sama sekali tidak mendapatkan bonus.
 
 
Lalu seringkali para pekerja terutama dari Serikat Pekerja / Serikat Buruh meminta agar hal ini dikaitkan dengan masa kerja. Memang boleh saja jika ada perusahaan yang melakukan hal ini, namun tentu saja akan menjadikan kondisi yang kurang ideal. Mengapa ? Karena hal ini sangat bertentangan dengan definisi Bonus itu sendiri yang dikaitkan dengan kinerja. Hal ini akan mengakibatkan pekerja yang masih junior & baru menjadi tidak betah karena bonusnya sedikit, padahal kinerjanya luar biasa. Idealnya adalah berdasarkan performance / kinerja dari karyawan tersebut.
 
 
Bagaimana dengan formula untuk melakukan eksekusi Bonus ? Tentunya hal ini bisa anda pelajari pada berbagai macam literatur. Banyak sekali formula yang bisa anda analisa serta pelajari. Konsep utamanya adalah keikhlasan pengusaha untuk berbagi rejeki.
 
Jadi apa yang bisa dilakukan pekerja untuk bisa memperoleh Bonus yang besar.....?
Mari kita tingkatkan profesionalisme dan kompetensi kita untuk menjadikan perusahaan kita yang tercinta memperoleh keuntungan yang luar biasa sehingga dampaknya akan berimbas pada pendapatan kita.
 
 
Selamat berkarya
Widhi Setyo Kusumo
Praktisi Sumber Daya Manusia
Contact : widhi.sk@gmail.com

No comments:

Post a Comment

Custom Search